JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan penertiban gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Garnisun dalam rangka bulan Ramadan, Jumat (25/5/2018) malam. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan tujuh Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan sejumlah minuman keras oplosan.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Haryanto menyampaikan penertiban itu dilakukan secara serentak di tiga kecamatan yakni Duren Sawit, Makasar, dan Cakung.
"Awal mula kami apel dulu di Wali Kota Jakarta Timur. Akan tetapi dibagi menjadi 3 wilayah. Kami beroperasi secara serentak karena wilayah timur cukup luas, jadi agar infonya tidak bocor dilakukan serentak di tiga wilayah itu," kata Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/5/2018).
Baca juga: Polisi Lamongan Temukan Pabrik Miras Ilegal di Sebuah Rumah Kosong
Di kawasan Industri Pulo Gadung, lanjutnya, petugas menangkap tujuh PSK yang sedang beroperasi di kawasan tersebut. Informasi adanya PSK di daerah itu berdasarkan pengaduan warga yang resah.
"Seluruh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan yang kami jangkau itu, telah kami bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan dan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali ke jalanan," ujar Haryanto.
Di Cakung, Jakarta Timur, Camat Cakung dan Satpol PP Cakung beserta Garnisun TNI menyita beberapa minuman keras oplosan yang dijajakan di warung emperan pinggir jalan di kawasan Cakung Barat.
"Kemudian di kawasan Pulo Jahe, kami menyita beberapa miras oplosan di sekitar emperan warung pinggir jalan," ujar Haryanto.
Haryanto mengatakan usai menyita, pihaknya mensosialisasikan kepada penjual agar tidak menjual kembali miras tanpa izin.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari tersangka.
Kalo berita nya ga lengkap baca dan buka link di samping https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/26/14463211/psk-dan-miras-diamankan-di-jakarta-timur
No comments:
Post a Comment